Minggu, 11 Desember 2011

Standart Isi


STANDAR KETAATAN KURIKULUM
JURUSAN FARMASI POLTEKKES KEMENKES MEDAN


Berikut standart isi dapat dilihat disini

Contoh Standart MOU


STANDAR KERJASAMA INSTITUSIONAL NASIONAL
PROGRAM STUDI KEBIDANAN PADANGSIDIMPUAN
POLTEKKES KEMENKES MEDAN

Berikut adalah link untuk mendownload file standart kerjasama mou
silahkan klik disini

STANDAR KETAATAN KURIKULUM JURUSAN FARMASI POLTEKKES KEMENKES MEDAN


Mengesahkan:
Direktur Poltekkes Kemenkes Medan,




Ir. Zuraidah Nasution, M.Kes
NIP 196101101989102001
Menyetujui:
Ketua Jurusan Farmasi,






Dra. Ernawaty, M.Si, Apt.
NIP 195504301992032001



1.     Definisi Istilah
1.    Kurikulum Pendidikan Tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan ajar dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi
2.    Struktur program Pendidikan di Poltekkes Kemenkes Medan berdasarkan fungsi dan kompetensi terdiri dari 5 komponen:
a.    Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b.    Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c.    Mata Kuliah Berkarya (MKB)
d.    Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
e.    Mata Kuliah berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
3.    Struktur kurikulum pada program studi di Poltekkes terdiri dari:
a.    Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang disusun dengan mengorientasikan pada pencapaian kompetensi tertentu
b.    Silabus adalah sebaran atau jabaran pokok isi suatu mata kuliah dan hal-hal yang melekat di dalamnya, yang meliputi identitas dan unsur-unsur yang harus ada
c.    Rencana Proses Pembelajaran (RPP) adalah kesatuan rencana kegiatan perkuliahan untuk mata kuliah tertentu dalam satu semester
d.    Bahan ajar (Hand out) adalah uraian materi kuliah berdasarkan SAP untuk setiap mata kuliah yang telah di standarisasi
e.    Satuan Kredit Semester (SKS) adalah bobot penghargaan terhadap pengalaman belajar mahasiswa yang diperoleh melalui kegiatan terjadwal per minggu dengan rincian setiap 1 (satu) SKS berarti 60 menit perkuliahan setara praktikum 120 menit, di tambah 60 menit kegiatan terstruktur dan ditambah 60 menit kegiatan mandiri
4.    Evaluasi kurikulum adalah penilaian  terhadap ketaatan  kurikulum yang digunakan dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi
5.    Revisi kurikulum adalah perubahan terhadap kurikulum baik perubahan berskala besar (peninjauan kurikulum) ataupun berskala kecil (penyempurnaan kurikulum)
6.    Evaluasi silabus adalah penilaian terhadp sebaran atau jabaran pokok isi suatu mata kuliah dan hal-hal yang melekat di dalamnya, meliputi identitas dan unsur-unsur yang harus ada dan dilaksanakan setiap semester
7.    Pengembangan silabus adalah perubahan terhadap silabus dengan memperhatikan prinsip ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual, fleksibel dan menyeluruh
8.    Evaluasi RPP adalah penilaian terhadap  kesatuan rencana kegiatan perkuliahan untuk mata kuliah tertentu dalam satu semester
9.    Pengembangan RPP  adalah perubahan terhadap RPP dengan memperhatikan prinsip ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual, fleksibel dan menyeluruh
10. Evaluasi Bahan ajar (Hand out) adalah penilaian terhadap uraian materi kuliah berdasarkan SAP untuk setiap mata kuliah yang telah di standarisasi
11. Pengembangan bahan ajar adalah perubahan terhadap bahan ajar dengan memperhatikan prinsip ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual, fleksibel dan menyeluruh
2.     Rasional 
Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan Politeknik Kesehatan dalam menyediakan pelayanan pendidikan yang bermutu, profesional dan kompetitif, diperlukan ketersediaan kurikulum yang mampu mengakomodasi semua tuntutan dari kalangan profesi, pengguna lulusan maupun masyarakat umum. Terjadinya perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan kebutuhan dari dunia
profesi, pengguna lulusan, dan masyarakat mengakibatkan perlunya Politeknik Kesehatan untuk secara periodik dan terus menerus melakukan evaluasi, koreksi, dan peningkatan mutu kurikulum.
3.     Pernyataan Isi Standar
1.  Setiap dosen menggunakan kurikulum untuk dilaksanakan dan dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan setiap semester
2.  Direktur dibantu oleh Pudir I, Ketua Jurusan dan Pemangku kepentingan  menyusun kurikulum Farmasi  yang terdiri dari Kurikulum inti maksimal 80% dan kurikulum institusional minimum 20% dan memuat 40% materi dan  60% materi praktek
3.   Jurusan Farmasi mengemban beban studi 113 SKS selama  6 semester.
4.  Kurikulum Jurusan Farmasi melakukan evaluasi setiap lima tahun sekali
5.  Jurusan Farmasi melakukan revisi kurikulum setiap lima tahun sekali
6.  Setiap awal semester dosen pengampu mata kuliah membuat silabus
7.  Setiap awal semester  dosen membuat RPP  mengajar di kelas
8.  Setiap awal semester  dosen membuat bahan ajar pada mata kuliah yang diampu
9.  Setiap tahun dosen mengevaluasi silabus pada mata kuliah yang diampu
10.  Setiap tahun dosen mengevaluasi RPP pada mata kuliah yang diampu
11.  Setiap tahun dosen mengevaluasi Bahan ajar pada mata kuliah yang diampu
12.  Setiap tahun dosen mengembangkan silabus pada mata kuliah yang diampu
13.  Setiap tahun dosen mengembangkan RPP pada mata kuliah yang diampu
14.  Setiap tahun dosen mengembangkan bahan ajar pada mata kuliah yang diampu